Al-Hamdulillah. Banyak hadits shahih yang diriwayatkan yang menjelaskan haramnya
perbuatan semacam itu, di antaranya: Dari Shafiyyah bin Abi Ubaid, dari salah
seorang isteri Nabi diriwayatkan bahwa beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
"Barangsiapa yang mendatangi peramal, menanyakan kepadanya sesuatu,
lalu mempercayainya, shalatnya tidak akan diterima empat puluh hari lamanya."
Diriwayatkan oleh Muslim dalan Shahihnya. Dari Qubaishah bin Al-Mukhariq
juga diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Iyafah, Ath-Thair dan Az-Zajr." Diriwayatkan oleh
Abu dawud dengan sanad yang hasan.
Abu Dawud menjelaskan: "Az-Zajr yakni menarik burung. Yakni meramal
kesialan atau keberuntungan dengan terbangnya burung itu. Bila ia terbang
ke sebelah kanan, ia akan merasa optimis akan beruntung. Tapi kalau terbang
ke kiri, berarti alamat sial.
Sementara Al-Jauhari menjelaskan: "Iyafah, Khatt dan Thorq
adalah kata-kata yang diperuntukkan kepada berhala, peramal dan tukang sihir
atau yang semacam itu."
Dari Ibnu Abbas -Radhiallahu 'anhuma-- diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa yang mengambil ramalan dari bintang berarti ia telah
mempelajari bagian dari ilmu shihir, semakin banyak ia mempelajarinya semakin
dalam ilmu sihirnya." Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang
shahih.
Dari Muawiyyah bin Al-Hakam -Radhiallahu 'anhu-- diriwayatkan bahwa ia pernah
berkata kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:
"Wahai Rasulullah, saya ini orang yang baru masuk Islam. Allah telah
mengaruniaku ajaran Islam ini. Di antara kami ada kalangan lelaki yang sering
mendatangi para peramal. Di antara kami juga ada orang-orang yang suka meramal
dengan cara terbang seekor burung." Beliau berkata:"Jangan datangi
mereka." Aku berkata: "Itu hanya perasaan yang ada dalam hati mereka."
Beliau bersabda: "Jangan percayai mereka." (HR. Muslim)
Dari Abu Mas'ud Al-Badri -Radhiallahu 'anhu--diriwayatkan bahwa Rasululah
Shallallahu 'alaihi wa sallam mengharamkan mengambil bayaran penjualan anjing,
upah pelacur dan bayaran tukang ramal.." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dari Aisyah -Radhiallahu 'anha-- diriwayatkan bahwa sebagian kaum muslimin
bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang para peramal.
Beliau berkomentar: "Mereka itu tidak ada apa-apanya." Mereka berkata:
"Wahai RAsulullah, terkadang mereka membicarakan suatu hal, ternyata
hal itu betul-betul terjadi." Beliau berkata: "Itu adalah kata-kata
yang dicuri jin dari (berita langit), lalu dibisikkan ke telinga walinya (para
dukun), lalu para peramal itu mencampurkannya dengan seratus kebohongan.."
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Hurairah -Radhiallahu 'anhu-diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa yang mendatangi dukun dan mempercayai ucapannya, atau
menyetubuhi wanita di bagian duburnya, berarti telah kafir dengan wahyu yang
diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam."
(HR. Abu Dawud)
Para ulama menjelaskan bahwa melakukan perbuatan-perbuatan tersebut adalah
haram, mendatangi peramal dan mempercayai ucapannya, diharamkan juga membuang-buang
harta untuk diberikan kepada mereka. Orang yang telah terjerumus melakukan
hal tersebut hendaknya bertaubat kepada Allah. Wallahu A'lam.