Al-Hamdulillah. Semua perayaan tahunan dan pertemuan tahunan tersebut adalah
Hari-hari Raya bid'ah dan ajaran bid'ah yang tidak pernah diturunkan oleh
Allah penjelasan tentang hal itu.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Berhati-hatilah terhadap amalan yang dibuat-buat. Setiap amalan
yang dibuat-buat adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat." (Diriwayatkan
oleh Ahmad, Abu Dawud dan At-Tirmidzi serta yang lainnya)
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:
"Masing-masing kaum memiliki Hari Raya, dan ini adalah Hari Raya
kita." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -Rahimahullah-- mengulas persoalan tersebut
secara panjang lebar dalam buku beliau Iqtidha-ush Shiratil Mustaqiem Mukhalafata
Ash-habil Jahiem, berkaitan dengan kecaman terhadap berbagai Hari Raya bid'ah
yang tidak ada asalnya dalam ajaran Islam yang lurus. Adapun kerusakan yang
terkandung dalam acara-acara tersebut, tidak setiap orang, bahkan juga kebanyakan
orang tidak dapat mengetahui kerusakan yang terkandung dalam bentuk bid'ah
semacam itu. Apalagi bentuk bid'ah itu adalah bid'ah dalam ibadah syariat.
Hanya kalangan cerdik pandai dari para ulama yang dapat mengetahui kerusakan
yang terdapat di dalamnya.
Kewajiban umat manusia adalah mengikuti ajaran Kitabullah dan Sunnah Rasul,
meskipun ia belum bisa mengetahui maslahat dan kerusakan yang terdapat di
dalamnya. Dan bahwasanya orang yang membuat-buat satu amalan pada hari tertentu
dalam bentuk shalat, puasa, membuat makanan, banyak-banyak melakukan infak
dan sejenisnya, tentu akan diiringi oleh keyakinan hati. Karena ia pasti memiliki
keyakinan bahwa hari itu lebih baik dari hari-hari lain. Karena kalau tidak
ada keyakinan demikian dalam hatinya, atau dalam hati orang yang mengikutinya,
tidak akan mungkin hati itu tergerak untuk mengkhususkan hari tertentu atau
malam tertentu dengan ibadah tersebut. Mengutamakan sesuatu tanpa adanya keutamaan
adalah tidak mungkin.
Kemudian Hari Raya (Ied) bisa menjadi nama untuk tempat perayaan, waktu perayaan,
atau pertemuan pada perayaan tersebut. Ketiganya memunculkan beberapa bentuk
bid'ah. Adapun yang berkaitan dengan waktu, ada tiga macam. Terkadang di dalamnya
juga tercakup sebagian bentuk tempat dan aktivitas perayaan.
Pertama: Hari yang secara asal memang tidak dimuliakan oleh syariat,
tidak pernah pula disebut-sebut oleh para ulama As-Salaf. Tidak ada hal yang
terjadi yang menyebabkan hari itu dimuliakan.
Yang kedua: Hari di mana terjadi satu peristiwa sebagaimana terjadi
pada hari yang lain, tanpa ada konsekuensi menjadikannya sebagai musim tertentu,
para ulama As-Salaf juga tidak pernah memuliakan hari tersebut. Maka orang
yang memuliakan hari itu, telah menyerupai umat Nashrani yang menjadikan hari-hari
terjadinya beberapa peristiwa terhadap Nabi Isa sebagai Hari Raya. Bisa juga
mereka menyerupai orang-orang Yahudi. Sesungguhnya Hari Raya itu adalah syariat
yang ditetapkan oleh Allah untuk diikuti. Kalau tidak, maka akan menjadi bid'ah
yang diada-adakan dalam agama ini.
Demikian juga banyak bid'ah yang dilakukan masyarakat yang meniru-niru perbuatan
umat Nashrani terhadap hari kelahiran Nabi Isa -'Alaihissalam-- , bisa jadi
untuk menunjukkan kecintaan terhadap Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan
memuliakan beliau. Perbuatan semacam itu tidak pernah dilakukan oleh generasi
As-Salaf, meskipun yang mengharuskannya (bila memang boleh) sudah ada, dan
tidak ada hal yang menghalangi.
Yang ketiga: Hari-hari di mana dilaksanakan banyak syariat, seperti
hari Asyura, hari Arafah, dua Hari Raya dan lain-lain. Kemudian sebagian Ahli
Bid'ah membuat-buat ibadah pada hari itu dengan keyakinan bahwa itu merupakan
keutamaan, padahal itu perbuatan munkar yang dilarang. Seperti orang-orang
Syi'ah Rafidhah yang menghaus-hauskan diri dan bersedih-sedih pada hari Asyura'
dan lain-lain. Semua itu termasuk perbuatan bid'ah yang tidak pernah disyariatkan
oleh Allah Ta'ala dan Rasul-Nya, tidak pula oleh para generasi As-Salaf atau
Ahli Bait Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Adapun mengadakan pertemuan
rutin yang berlangsung secara terus menerus setiap minggu, setiap bulan atau
setiap tahun selain pertemuan-pertemuan yang disyariatkan, itu meniru pertemuan
rutin dalam shalat lima waktu, Jumat, Ied dan Haji. Yang demikian itu termasuk
bid'ah yang dibuat-buat.
Dasarnya adalah bahwa seluruh ibadah-ibadah yang disyariatkan untuk dilakukan
secara rutin sehingga menjadi sunnah tersendiri dan memiliki waktu pelaksanaan
tersendiri kesemuanya telah ditetapkan oleh Allah. Semua itu sudah cukup menjadi
syariat bagi hamba-hamba-Nya. Kalau ada semacam pertemuan yang dibuat-buat
sebagai tambahan dari pertemuan-pertemuan tersebut dan dijadikan sebagai kebiasaan,
berarti itu upaya menyaingi syariat dan ketetapan Allah. Perbuatan itu mengandung
kerusakan yang telah disinggung sebelumnya. Lain halnya dengan bentuk bid'ah
yang dilakukan seseorang sendirian, atau satu kelompok tertentu sesekali saja."
Berdasarkan penjelasan sebelumnya, seorang muslim tidak boleh berpartisipasi
pada hari-hari yang dirayakan setiap tahun secara rutin, karena itu menyaingi
Hari-hari Raya kaum muslimin sebagaimana telah kita jelaskan sebelumnya. Tetapi
kalau dilakukan sekali saja, dimisalkan seorang muslim hadir di hari itu untuk
memberikan penjelasan kepada kaum muslimin lainnya dan menyampaikan kebenaran
kepada mereka, maka tidak apa-apa, insya Allah. Wallahu A'lam.
Masa-il wa Rasaa-il oleh Muhammad Al-Humud An-Najdi hal. 31