Alhamdulillah
Yang harus diperhatikan saat menyambut hari raya dengan penuh kegembiraan
adalah tindakan sebagian orang yang tidak mengetahui syariat Allah dan
sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam; di antaranya;
1-
Adanya keyakinan
sebagian orang tentang disyariatkannya mengisi malam Id dengan ibadah
khusus.
Sebagian orang beranggapan bahwa pada malam Id disyariatkan beribadah secara
khusus. Hal ini termasuk bid'ah dan tidak ada dalilnya dari Nabi
shalllallahu alaihi wa sallam. Adapun riwayat tentang hal tersebut merupakan
hadits lemah, yaitu, 'Siapa yang menghidupkan malam Id, hatinya tidak akan
mati saat banyak hati yang mati.' Hadits ini tidak shahih, bersumber dari
dua riwayat, salah satunya maudhu' (palsu) dan yang satu lagi sangat lemah
sekali. (Lihat Silsilah Al-Ahadits Ad-Dhaifah
wal Maudhu'ah, oleh Al-Albany, 520-521)
Maka tidak
disyariatkan mengkhususkan malam Id dengan melakukan shalat dibanding
malam-malam lainnya, kecuali kalau dia terbiasa melakukan shalat malam pada
selain malam Id, maka tidak mengapa dia melakukannya pada malam Id.
2- Ziarah kubur pada dua hari Id
Selain bahwa hal ini bertentangan dengan
tujuan dan syiar Hari Raya yang berisi kegembiraan dan kesenangan, di sisi
lain dia juga bertentangan dengan petunjuk Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam yang melarang menjadikan kubur sebagai Id. Mengunjungi kuburan pada
waktu tertentu dan moment tertentu yang sudah dikenal, termasuk di antara
makna menjadikan kuburan sebagai Id, sebagaimana disebutkan para ulama.
(Lihat kitab Ahkaamul Janaiz wa Bida'uha, oleh Syekh Al-Albany, hal. 219,
258)
3- Melalaikan shalat berjamaah dan
meninggalkan shalat karena tidur
Termasuk perkara yang memprihatinkan,
kita lihat sebagian kaum muslimin melalaikan shalatnya, meninggalkan jamaah
dalam shalat. Padalah Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, 'Janji
antara kami dan mereka adalah shalat, siapa yang meninggalkannya maka
sungguh dia telah kafir.' (HR. Tirmizi, 2621,
An-Nasa'i, no. 463. Dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi)
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda,
'Shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isya dan
Shalat Fajar, seandainya mereka tahu keutamaan yang terdapat di dalamnya,
niscaya mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak. Sungguh aku
ingin memerintahkan shalat dimulai dan aku minta seseorang menjadi imam
shalat, sedangkan aku pergi bersama beberapa orang yang membawa kayu bakar
menuju suatu kaum yang tidak hadir shalat, lalu aku bakar rumah-rumah mereka
dengan api.' (HR. Muslim, no. 651)
4- Bercampur baurnya laki-laki dan wanita di tempat shalat,
jalan-jalan atau selainnya, atau wanita yang berdesak-desakkan dengan orang
laki-laki.
Hal tersebut akan mengundang fitnah dan
bahaya yang besar. Maka wajib memperingatkan wanita tentang hal tersebut dan
mengambil antisipasi yang layak untuk mencegah kejadian tersebut. Seharunya
orang laki atau pemuda tidak segera langsung pulang dari tempat shalat atau
masjid sebelum kaum wanita telah pulang semua.
5- Keluarnya sebagian wanita dalam keadaan memakai wewangian,
berhias dan terbuka auratnya.
Ini termasuk pelanggaran yang sering terjadi, dan orang-orang
menganggapnya remeh, wallahul musta'an. Bahkan sebagian wanita, semoga Allah
memberi mereka hidayah, apabila mereka hendak pergi untuk shalat taraweh
atau shalat Id atau selainnya, mereka berhias dengan pakaian yang paling
indah dan mengenakan wewangian yang paling harum. Padahal Nabi shallallahu
alaihi wa sallam bersabda, 'Siapa saja wanita yang memakai wewangian, lalu
melewati sebuah kaum agar mereka mencium wanginya, maka dia telah berzina.'
(HR. Nasa'i, no. 5126, Tirmizi, 2786. Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam
Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 2019)
Maka hendaknya para orang tua kaum wanita bertakwa kepada
Allah terhadap orang yang menjadi tanggungan mereka, yaitu dengan menunaikan
apa yang Allah wajibkan kepada mereka sebagai pemimpin, 'Laki-laki adalah
pemimpin atas wanita dengan keutamaan yang Allah lebihkan sebagian atas
sebagian lainnya.'
Maka mereka wajib mengarahkan dan mengambil tindakan untuk
keselamatan mereka di dunia dan akhirat serta menjauhi perkara yang Allah
haramkan serta memotivasi mereka untuk beribadah kepada Allah.
5- Mendengar nyanyian yang diharamkan
Termasuk kemunkaran yang sering terjadi dan semakin besar
pada zaman ini adalah musik dan gendang. Perkaranya sudah sangat merajalela
dan orang-orang menganggapnya remeh. Dia terdapat di TV, radio, kendaraan,
rumah dan pasar, laa haula wa laa quwwata illa billah.
Bahkan telepon genggam juga tidak selamat
dari keburukan dan kemunkaran ini. Perusahaan-perusahaan berlomba-berlomba
memasukkan nada dering musik yang terbaru di produk telepon genggamnya,
sehingga nyanyian tersebut sampai pula ke dalam masjid, wal'iyaazu billah.
Termasuk musibah dan kemunkaran yang besar manakala engkau mendengar musik
di rumah Allah. (Lihat soal no. 34217). Hal ini
sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, 'Akan ada di
antara umatku kaum yang menganggap halal zina, sutera, khamar dan permainan
musik.' (HR. Bukhari)
Lihat soal no. 5000,
34432.
Maka bagi setiap muslim agar bertakwa kepada Allah, dan
mengetahui bahwa nikmat Allah harus disyukuri, dan bukanlah termasuk
bersyukur apabila seseorang bermaksiat kepada Tuhannya yang telah memberikan
nikmat kepadanya.
Seorang shaleh melewati suatu kaum yang sedang terlena dalam
pesta pada hari Id, maka dia berkata kepada mereka, 'Jika kalian telah
berbuat baik di bulan Ramadan, maka bukan begini wujud bersyukur atas
kebaikan tersebut, jika kalian telah berbuat buruk, maka tidak pula begini
perbuatan orang yang telah berbuat buruk kepada Allah.'
Wallahua'lam.