Alhamdulillah
Makna dari potongan hadits
tersebut adalah bahwa seorang hamba beriman, jika dia bersungguh-sungguh
kepada Allah Ta'ala dalam menjalankan perbuatan-perbuatan yang diwajibkan,
kemudian dia juga melaksanakan perbuatan-perbuatan sunnah, maka Tuhannya
akan mendekat kepadanya dan mengangkat derajatnya dari derajat keimanan
menjadi derajat ihsan. Sehingga orang tersebut beribadah kepada Allah
seakan-akan dia melihat-Nya. Hatinya penuh dengan mengenal Tuhannya,
mencintai dan mengagunginya, takut dan gentar terhadap-Nya. Jika hatinya
telah penuh dengan itu semua, maka hilanglah ketergantungannya terhadap
segala sesuatu selain Allah dan tidak ada ketergantungan hamba terhadap
sesuatupun berdasarkan hawa nafsunya. Tidak ada yang dia kehendaki selain
apa yang dikehendaki Tuhannya.
Maka ketika itu, seorang hamba tidak berucap selain untuk mengingat-Nya,
tidak bergerak selain dengan perintah-Nya. Jika dia berbicara, dia berbicara
dengan Allah, jika dia mendengar, dia mendengar dengan Allah. Jika dia
melihat, dia melihat dengan Allah. Maksudnya dengan taufik Allah kepada-Nya
dalam semua perkara tersebut. Maka dia tidak mendengar selain apa yang Allah
cintai, dia tidak melihat selain apa yang Allah ridhai. Tangannya tidak
memukul dan kakinya tidak berjalan selain apa yang diridahi Allah sebagai
Tuhannya.
Maknanya
bukan Allah sebagai pendengarannya, Allah sebagai penglihatannya dan Allah
sebagai tangan dan kakinya, Maha Suci Allah dari pemahaman tersebut, karena
Allah Ta'ala berada di atas Arasy, dia Tinggi di atas seluruh makhluk-Nya.
Akan tetapi maksudnya adalah bahwa Dia memberi taufiq dalam pendengaran,
penglihatan, jalannya dan genggamannya. Karena itu, terdapat dalam riwayat
lain, Allah Ta'ala berfirman,
فَبِي
يَسْمَعُ وَبِي يُبْصِرُ وَبِي يَبْطِشُ وَبِي يَمْشِي
"Dengan-Ku
dia mendengar, dengan-Ku dia melihat, dengan-Ku dia memukul, dengan-Ku dia
berjalan."
Maksudnya
adalah bahwa Dia (Allah) memberinya taufiq dalam seluruh amal dan
ucapannya, pendengaran dan penglihatannya. Inilah makna yang dimaksud oleh
Ahlussunnah wal Jamaah. Ditambah pula bahwa Allah akan mengabulkan doanya,
jika dia meminta, Allah akan memberikan permintaannya. Jika dia meminta
tolong kepada-Nya, Allah akan menolongnya, jika dia minta perlindungan
kepada-Nya, maka Dia akan melindunginya." (Jami Ulum wal Hikam, 2/347,
Fatawa Nurun Alad-Darb, kaset 10, Syekh Ibn Baz rahimahullah)
Siapa yang
memberikan makna selain ini, dia telah berbuat maka dia telah berlaku zalim
dan melampui batas terhadap kedudukan Allah serta bertentangan dengan apa
yang dikenal dalam percakapan Arab serta apa yang mereka pahami untuk
ungkapan seperti itu.
Syekh Ibnu
Utsaimin berkata dalam Majmu Fatawanya (1/145), "Anda dapat saksikan bahwa
Allah Ta'ala telah menyebutkan adanya yang menyembah dan yang disembah, yang
beribadah dan diibadahi, pencinta dan yang dicinta, yang meminta dan yang
diminta, yang memberi dan yang diberi, yang memohon perlindungan dengan yang
memberikan perlindungan. Hadits ini menunjukkan ada dua pihak yang berbeda,
yang satu bukan yang lain. Jika demikian halnya, maka zahir sabda beliau,
"Aku adalah pendengarannya dan penglihatannya, tangannya dan kakinya." Tidak
menunjukkan bahwa sang pencipta adalah bagian dari makhluk, atau bagian dari
sifatnya, maha suci Allah dari yang demikian itu. Akan tetapi, hakekat yang
tampak dari hadits tersebut adalah bahwa Allah Ta'ala mengarahkan seorang
hamba dalam pendengaran dan penglihatan dan pukulannya. Maka pendengarannya
karena Allah Ta'ala dengan ikhlas dan memohon pertolongan kepada-Nya,
mengikuti syariat dan ajarannya, demikian pula dengan penglihatannya dan
jalannya.".