Alhamdulillah
Bulan Muharram adalah awal
bulan dalam tahun hijriah, dia merupakan salah satu dari bulan Allah yang
diharamkan (Asyhurul hurum), berdasarkan firman Allah Ta'ala,
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam
ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat
bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu
Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu," (QS. At-Taubah: 36)
Imam Bukhari dan Muslim
meriwayatkan dari Abu Bakrah radhiallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi
wa sallam, beliau bersabda,
إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ
كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللهُ السَّمَوَاتِ وَاْلأَرْضَ، السَّنَّةُ اثْنَا
عَشَرَ شَهْراً، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ: ثَلاَثٌ مُتَوَالِيَاتٌ؛ ذُو
الْقَعْدَةِ، وَذُوْ الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ
جُمَادَى وَشَعْبَانَ
“Sesungguhnya zaman itu
berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan
bumi. Setahun itu ada dua belas bulan, di antaranya termasuk empat bulan
yang dihormati: Tiga bulan berturut-turut; Dzul Qoidah, Dzul Hijjah,
Muharram, dan Rajab Mudhar yang terdapat antara bulan Jumadal Tsaniah dan
Sya’ban.”
Juga terdapat riwayat dari Nabi
shallallahu alaihi wa sallam, bahwa puasa yang paling utama setelah Ramadan
adalah puasa pada bulan Muharram.
Dari Abu Hurairah radhiallahu
anhu, dia berkata, Rasululllah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ
رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ
الْفَرِيْضَةِ، صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah (puasa)
di bulan Allah (yaitu) Muharram. Sedangkan shalat yang paling utama setelah
(shalat) fardhu adalah shalat malam.” (HR. Muslim,
no. 1163)
Sabdanya, 'Bulan Allah' dinisbatkannya 'bulan' kepada 'Allah'
menunjukkan adanya kemuliaan. Al-Qari berkata, 'Tampaknya, yang dimaksud
adalah seluruh bulan Muharram.'
Akan tetapi terdapat riwayat bahwa Nabi shallallahu alaihi wa
sallam sama sekali tidak pernah berpuasa selama sebulan penuh selain bulan
Ramadan. Maka hadits di atas dipahami bahwa hendaknya memperbanyak ibadah
puasa pada bulan Muharram, bulan berpuasa selama sebulan penuh di bulan
tersebut.
Wallahua'lam.