Alhamdulillah
Tidak diragukan lagi bahwa saling berkunjung dan berkumpul
dengan saudara dan sepupu serta kerabat dalam hari raya yang disyariatkan
(Idul Fitri dan Idul Adha) serta dalam moment-moment yang menggembirakan
merupakan faktor-faktor yang dapat mendatangkan kebahagiaan serta menambah
rasa saling mencintai dan memperkuat hubungan silaturrahim. Meskipun sering
terjadi kebiasaan buruk dari petemuan seperti itu, yaitu terjadinya
ikhtilath (campur baur laki perempuan) kerabat antar sepupu dan semacamnya.
Begitu pula kebiasaan buruk terkait dengan menundukkan pandangan, dandanan
tabarruj, khalwat, berjabat tangan antara laki dan perempuan serta
sebab-sebab lain yang dapat mengundang fitnah.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah mengingatkan
kita untuk tidak meremehkan (beberapa pelanggaran) terkait kerabat. Yaitu
dalam sabdanya,
إِيَّاكُمْ
وَالُّدخُولُ عَلَى النِّسَاءِ
"Janganlah kalian masuk ke tempat wanita."
Lalu seseorang bertanya,'Wahai Rasulullah, bagaimana hal
dengan ipar?' Beliau bersabda, 'Ipar adalah kematian (bahaya).' (HR.
Bukhari, no. 4934, Muslim, no. 2172)
Laits bin Sa'ad berkata, 'Ipar adalah saudara suami, dan
kerabat semacamnya dari kerabat suami, seperti sepupu (anak paman) dan
semacamnya." (Juga diriwayatkan oleh Muslim).
Dapat dilihat kembali soal no.
1200 seputar masalah ikhtilath.
Adapun merayakan hari kelahiran (maulid) Nabi shallallahu
alaihi wa sallam, atau hari Asyura atau hari-hari lainnya kemudian dijadikan
sebagai musim dan perayaan khusus bagi manusia, maka sebagaimana telah
dijelaskan bahwa hari raya dalam Islam hanya ada dua saja, yaitu Idul Fitri
dan Idul Adha. Sebagaimana telah dijelaskan Nabi shallallahu alaihi wa
sallam.
Lihat soal no. 5219,
10070,
13810.
Untuk mengetahui hukum merayakan hari Asyura, perhatikan soal
no. 4033.
Adapun memperlihatkan kegembiraan dan berkumpulnya keluarga
untuk menyambut gembira orang yang telah mengkhatamkan Al-Quran, maka hal
itu tidak mengapa insya Allah. Hal tersebut tidak dianggap sebagai perayaan
bid'ah, kecuali kalau hari itu dijadikan sebagai hari khsusus yang dirayakan
berulang-ulang setiap tahun, atau semacamnya.
Tindakan tersebut semakin baik jika yang mengkhatamkan
Al-Quran masih anak kecil, karena dia membutuhkan dorongan dan motivasi
untuk menguatkan semangatnya menghafal dan memperhatikan serta tidak
mengabaikan dan melupakannya.
Wallahua'lam.