Alhamdulillah, segala puji bagi Allah.
Disyariatkan bagi orang yang mendengar adzan untuk mengikuti ucapan muadzin,
maka bila telah selesai mengikuti semua ucapan muadzin, dia harus bershalawat
kepada Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam, kemudian mengucapkan do'a yang terdapat
di dalam hadits shahih dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu 'Anhu bahwa Nabi
Shalallahu 'Alaihi Wassalam berkata:
"Siapa yang berdoa setelah mendengar adzan dengan doa: "Ya Allah
Pemilik seruan yang sempurna ini dan shalat yang ditegakkan ini, berikanlah
wasilah dan keutamaan kepada Muhammad dan angkatlah dia ke tempat yang terpuji
yang telah Engkau janjikan untuknya." Maka, halal syafa'atku baginya
pada hari kiamat." (HR. Bukhari 579)
Di dalam doa tersebut tidak ada ungkapan kedudukan yang tinggi, maka tidak
boleh dikatakan demikian. Huruf athaf di dalam kalimat (Al-Wasilah Wal
Fadhilah) adalah athaf bayan, artinya athaf untuk menafsirkan, sedangkan
al-wasilah artinya tingkatan di atas tingkatan semua makhluk,
dan Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam telah menafsirkan hal ini di dalam hadits
yang diriwayatkan oleh Abdullah bin 'Amr bin Ash Radhiyallahu 'Anhu bahwa
dia mendengar Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam berkata:
"Bila kalian mendengar muadzin, maka katakanlah seperti yang dikatakan
muadzin, kemudian bershalawatlah kalian kepadaku, maka sesungguhnya siapa
yang bershalawat kepadaku dengan satu shalawat, maka Allah akan bershalawat
kepada orang itu sepuluh kali, kemudian mintakanlah al-wasilah untukku
kepada Allah, karena sesungguhnya al-wasilah itu adalah satu kedudukan
di surga yang tidak layak dimiliki kecuali untuk salah seorang dari hamba-hamba
Allah, dan aku berharap akulah orang itu, maka barangsiapa yang memintakan
al-wasilah untukku, maka halallah syafaatku untuknya." (HR.
Muslim 577)
Kedudukan yang terpuji adalah syafa'at yang agung di sisi Allah untuk menghukumi
hamba-hamba-Nya, dan tidaklah diizinkan dalam hal ini, kecuali untuk Muhammad
Shalallahu 'Alaihi Wassalam, dan ini disebukan di dalam firman Allah Ta'ala
kepada Nabi-Nya Shalallahu 'Alaihi Wassalam:
"Dirikanlah shalat ketika terbit matahari sampai kelam malam, dan
dirikanlah shalat fajar karena shalat fajar itu disaksikan. Dan di sebagian
malam bertahajudlah kamu sebagai ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Allah
akan mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (Al-Isra': 78-79)
Disebut tempat yang terpuji karena semua makhluk memuji Muhammad Shalallahu
'Alaihi Wassalam atas kedudukan tersebut karena syafa'atnya menjadi sebab
terbebasnya mereka dari penderitaan berupa kengerian mahsyar dan beralih ke
hisab dan perhitungan makhluk. Wallahu a'lam.