Aqidah
Ibadah
» Puasa
 
1948



Hukum Menyelenggarakan Buka Puasa Bersama Dengan Tujuan Membangkitkan Gairah Masyarakat Berpuasa
ar - en - fr - ur - id - zh - es
Share |
Bagaimanakah pendapat Anda dengan usaha membangkitkan gairah masyarakat berpuasa sunnat dengan menyelenggarakan buka puasa bersama?

Alhamdulillah, menurut pendapat saya hal itu boleh-boleh saja. Meskipun yang lebih baik adalah jangan melakukannya. Sebab para sahabat tidak melakukan cara seperti itu. Cukuplah membangkitkan gairah masyarakat berpuasa sunnat melalui lisan daripada melalui perbuatan.
Liqa' Al-Bab Al-Maftuh karangan Ibnu Utsaimin hal 237.



 
 
 
 
Semua Hak, Milik Website Islam Soal Jawab ( islamqa.com )©  1997-2013  : 80.97