Alhamdulillah
Mendengarkan
nasyid semacam itu, meskipun tidak terdapat pelanggaran syariat, mengandung
sejumlah bahaya;
1-
Menimbulkan kecintaan di hati
terhadap munsyid (yang menyampaikan nasyid). Hal ini bertentangan dengan apa
yang seharusnya disikapi seorang mukmin yang membenci bid'ah dan pelakunya
serta peringatan agar jangan mendekati mereka.
2-
Menjadi pintu masuknya
pelanggaran tanpa disadari. Berawal dari ketertarikannya terhadap suaranya,
maka dia menjadi tidak memperhatikan kalau di dalamnya terdapat kerusakan,
kemudian hal itu mantap dalam hati tanpa disadari. Sebagaimana diketahui,
bahwa bahasa adalah wadah pemikiran, maka bahasa suatu kaum, apalagi
nasyidnya dan lantunannya, sedikit banyak akan menanamkan akidah dalam hati,
juga pemikiran dan budaya mereka secara tidak disadari.
3-
Mendengarkan lantunan para
munsyid dari kalangan mereka, dapat mengajak orang lain untuk mengikutinya
dan mendengarkan nasyid-nasyid mereka secara keseluruhan tanpa membedakan
mana nasyid yang menyimpang dan mana yang tidak.
Selayaknya
dijauhi mendengarkan nasyid-nasyid tersebut, menghapusnya dan tidak
mempromosikannya.
Telah
dijelaskan sebelumnya haramnya mendengarkan nasyid ahli bid'ah yang
mengandung penyimpangan syariat dalam jawaban soal no.
125645.
Maka seharusnya
nasyid-nasyid seperti itu ditinggalkan secara mutlak, walaupun seseorang
dikenal kesalehannya, agar hal tersebut tidak mengalihkan perhatian
seseorang dari Al-Quran atau mengkaji ilmu.
Wallahua'lam.