Ucapan tersebut atau yang sejenisnya adalah ucapan batil, tidak diragukan
lagi. Ucapan itu menunjukkan kebodohan yang amat sangat, atau sikap berpura-pura
bodoh dan pandir. Karena kehendak Allah sama sekali bukan merupakan hujjah
untuk berbuat maksiat atau meninggalkan ibadah. Selain itu, Allah juta memerintahkan
kita menyelamatkan muslim yang terkena musibah atau membantu orang yang membutuhkan.
Allah menyalahkan orang yang enggan memenuhi kewajibannya dalam persoalan
tersebut. Allah berfirman:
"Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak
memuliakan anak yatim, (dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang
miskin, dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampur baurkan (yang
halal dan yang batil), dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang
berlebihan." (Al-Fajr : 17-20)
Enggan memberi makan fakir miskin termasuk sebab masuk Neraka.
Allah juga berfirman:
"Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (naar)
Mereka menjawab:"Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan
shalat." (Al-Muddatsir : 42-44)
Kemudian, harta itu pada dasarnya adalah harta Allah. Bila
Allah menghendaki, bisa saja Allah merenggut kembali harta dari orang yang
mengucapkan kata-kata di atas. Bila ia sudah demikian membutuhkan harta, apakah
ia juga mau bila orang lain mengatakan kepadanya seperti yang dia katakan
tersebut? Itu ucapan yang amat keliru sekali, sebuah kesesatan yang besar.
Orang yang melontarkan ucapan tersebut persis dengan apa yang difirmankankan
oleh Allah:
"Dan apabila dikatakan kepada mereka:"Nafkahkanlah
sebagian dari rizki yang diberikan Allah kepadamu", maka orang-orang
yang kafir itu berkata kepada orang-orang yang beriman: "Apakah Kami
akan memberi makan kepada orang-orang yang jika Allah menghendaki tentulah
Dia akan memberinya makan, tiadalah kamu melainkan dalam kesesaatan yang nyata".
(Yasin : 47)
(Dari buku Al-Qadha bil Iman wal Qadr oleh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd hal.