Apakah boleh menghadiri peringatan Hari Natal dan mengucapkan selamat buat mereka?
Al-Hamdulillah.
Ibnul Qayyim -Rahimahullah-- menyatakan: "Kaum muslimin tidak boleh menghadiri
perayaan Hari-hari Raya kaum musyrikin menurut kesepakatan para ulama yang berhak memberikan fatwa. Para ulama fikih dari madzhab yang empat sudah menegaskan hal itu dalam buku-buku mereka. Imam Al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanad
yang shahih dari Umar bin Al-Khattab Radhiallahu 'anhu bahwa beliau pernah berkata: "Janganlah menemui orang-orang musyrik di gereja-gereja mereka
pada Hari Raya mereka. Karena kemurkaan Allah sedang turun di antara mereka."
Umar juga pernah berkata: "Jauhilah musuh-musuh Allah itu pada Hari Raya
mereka." Imam Al-Baihaqi juga meriwayatkan dengan sanad yang bagus dari
Abdullah bin Amru Radhiallahu 'anhuma beliau pernah berkata: "Barangsiapa
lewat di negeri non Arab, lalu mereka sedang merayakan Hari Nairuz dan festival
keagamaan mereka, lalu ia meniru mereka hingga mati, maka demikianlah ia dibangkitkan
bersama mereka di Hari Kiamat nanti." (Lihat Ahkaahu Ahlidz Dzimmah I
: 723-724).
Adapun memberi ucapan selamat buat mereka, telah dijelaskan dalam jawaban terdahulu soal no. 947. Hendaknya si penanya merujuk kepada jawaban itu.