Alhamdulillah
Pertama,
Kami memuji kepada Allah yang telah memberikan
taufik kepadanya dengan bertaubat dari penghasilan yang haram, dan dari apa
yang dibenci oleh Tuhan Ta’ala dari bekerja di (Bank) riba. Ia termasuk dosa
besar yang Allah ancam pelakunya dengan siksaan. Kecuali kalau bertaubat dan
kembali kepada Tuhannya dengan jujur dan ikhlas.
Kedua,
Dunia ini tidak akan kosong dari cobaan,
seorang muslim diberi berbagai cobaan. Terkadang orang yang bertaubat diuji
dengan dosa-dosanya. Dan orang yang sedang mengahadap kepada Tuhannya,
hendaknya dia bersabar dan konsisten. Karena dia sekarang dalam terminal
ujian, agar diketahui kejujuran taubatnya dan menghadap kepada Tuhannya atau
tidak. Oleh karena itu, seharusnya teman anda itu tahu bahwa ujiannya itu
untuk kebaikannya kalau dia sabar dan dapat menanggungnya. Itu adalah
masalah yang sering kali dihadapi oleh orang yang bertaubat dari
dosa-dosanya dan yang menghadap kepada Tuhannya. Maka jangan mengeluh dan
mengaduh. Hendaknya kepada Tuhannya untuk kembali, berdoa dan beramal
sholeh, maka insyaallah akan mendapatkan apa yang menggembirakan dengan
memberikan kekonsistenan untuk taat dan taufik dalam beramal sholeh. Jalan
menuju ke surga diiringin dengan sesuatu yang tidak menyenangnkan.
Barangsiapa yang sabar di jalan ini, maka pada akhirnya akan mendapatkan
kebahagiaan. Sementara jalan ke neraga diiringi dengan syahwat, meskipun
orang yang berbuat maksiat menikmati di dunia dengan syahwat tersebut,maka
dia akan sangat menyesal. Dan dia dapatkan kerugian, kemarahan dan siksaan
yang dapat melupakan kenikmatan itu.
فعَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ : ( حُجِبَتْ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ ، وَحُجِبَتْ الْجَنَّةُ
بِالْمَكَارِهِ ) . رواه البخاري ( 6122 ) ومسلم ( 2823 )
Dari Abu Hurairah radhilalahu’anhu
sesungguhnya Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Ditutupi
neraka dengan syahwat dan surga ditutupi dengan yang tidak menyenangkan. HR.
Bukhori, 6122. Muslim, 2823.
Dan dari Anas bin Malik radhilallahu’anhu
berkata, Rasulullah sallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Didekatkan surga
dengan sesuatu yang tidak disukai dan neraka didekati dengan syahwat. HR.
Muslim, 2822.
Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Para
ulama’ berkata, ‘Ini merupakan perkataan nan indah, fasih dan terlengkap
diberikan kepada Nabi sallallahu’alaihi wa sallam dari perumpamaan nan
indah. Artinya tidak akan menghantarkan ke surga melainkan dengan melakukan
hal-hal yang tidak disukai. Neraka dengan syahwat. Begitu juga keduanya
dapat menghalanginya. Barangsiapa yang menyingkap penutup, maka dia akan
sampai yang ditutupi. Maka terungkap penutup surga dengan melaksanakan
sesuatu yang tidak disukai. Dan membuka penutup neraka, dengan melakukan
syahwat. Sementara yang tidak disukai, termasuk di dalamnya
bersungguh-sungguh dalam beribadah, menjaganya, sabar dalam kepayahannya,
menahan kemarahan, memaafkan, kasih sayang, bersodaqah, berbuat baik kepada
orang yang berbuat kejelekan, sabar dari syahwat dan semisal itu. sementara
syahwat yang mana didekatkan ke neraka, kelihatannya itu adalah syahwat yang
diharamkan, seperti minuman keras, zina, melihat kepada orang asing,
mengguncing, mempergunakan sesuatu yang melenakan dan semisal itu. sementara
syahwat yang mubah tidak masuk ke ranah ini. Akan tetapi dimakruhkan
memperbanyak melakukannya. Dikhawatirkan terjerumus kepada yang diharamkan,
mengeraskan hati, menyibukkan dari ketaatan atau menjadi perhatian
mendapatkan dunia dan mencurahkan kepadanya atau semisal itu.” selesai,
‘Syarkh Muslim, 17/165, 166.
Ketiga,
Seharusnya saudari ini berkomitmen untuk
jujur dalam taubatnya, menyesal terhapat apa yang telah dihabiskan umurnya
pada masa lalu di pekerjaan yang diharamkan. Bertekad bulad untuk tidak
kembali lagi ke pekerjaan di bank riba tidak juga di lainnya di
tempat-tempat yang diharamkan.
Para ulama’ Al-Lajnah Ad-Daimah mengatakan:
‘Bekerja di Bank yang berinteraksi dengan riba termasuk urusan yang
diharamkan, anda tidak diperkenankan meneruskannya. Karena hal itu termasuk
bekerja sama dalam dosa dan permusuhan. Allah telah melarangnya dalam
FirmanNya ‘Dan janganlah kamu tolong menolong dalam dosa dan permusuhan’
telah ada ketetapan dari Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam dari hadits
Jabir radhiallahu’anhu sesungguhnya Rasulullah sallallahu’alaih wa sallam
melaknat pemakan riba, wakil, penulis dan kedua saksinya’ maka hendaknya
anda bertaubat kepada Allah dari hal itu.” selesai.
Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Abdur Razzaq
Afifi, Syekh Abdullah Godayn, Sekh Abdullah Qa’ud, ‘Fatawa Al-Lajnah
Ad-Daimah, 15/45, 46.
Mereka juga berkata: “Telah ada ketetapan
keharaman riba dalam Kitab, Sunnah dan Ijma’ (konsensus ulama). Dan telah
ada ketetapan jga bahwa bekerja sama dengannya lewat tulisan, kesaksian dan
semisalnya itu adalah haram. Dari sini, maka bekerja di bank riba itu haram.
Karena di dalamnya ada unsur kerja sama dalam bertransaksi riba lewat
rekening, penarikan, penyimpanan, rasioning, tulisan, penjagaan dan semisal
itu. Allah Ta’ala telah berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ
وَالْعُدْوَانِ
“Dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.”
SQ> Al-Maidah: 2.” Selesai
Syekh Abdul Aziz bin Baz,
Syekh Abdur Razzaq Afifi, Syekh Abdullah Godyan, Syekh Abdullah Qa’ud,
‘Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 15/ 46, 47.
Keempat,
Sementara perkataan suami dan orang tuanya
bahwa Allah memerintahkan taat kepada suami dan taat kepada kedua orang tua
serta berbakti kepadanya, itu adalah benar. Allah Ta’ala perintahkan hal
itu, akan tetapi, kalau sekiranya perintah Allah Ta’ala berseberangan dengan
perintah suami atau orang tua, dimana dia menyuruh sesuatu yang menyalahi
perintah Allah. Tidak diragukan lagi bagi orang mukmin itu mengedepankan
perintah Allah Ta’ala. Barangsiapa yang mengatakan selain itu, maka dia
dalam kondisi yang bahaya sekali, diharapkan dia melihat kembali
keimanannya. Oleh karena itu Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
(لاَ
طَاعَةَ في مَعْصِيَةِ الله ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي المَعْرُوفِ) رواه
البخاري ( 6830 ) ومسلم ( 1840 ) .
“Tidak ada ketatan dalam bermaksiat kepada
Allah, sesungguhnya ketaatan itu dalam kebaikan.’ HR. Bukhori, 6830. Muslim,
1840.
Telah ada di kitab ‘AL-Mausu’ah AL-Fiqhiyyah,
28/327’: “Ketaatan kepada para makhluk –dari orang yang wajib ditaati-
seperti kedua orang tua, suami dan penguasa. Bahwa kewajiban taat kepada
mereka itu terikat dimana bukan dalam kemaksiatan. Dimana tidak ada ketaatan
makhluk dalam berbuat kemaksiatan kepada Kholiq.” Selesai.
Syekh AL-Fauzan hafidhohullah berkata:
“Seorang wanita diperintahkan taat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,
diperintahkan taat kepada suami, dan taat kepada kedua orang tuanya.
Termasuk dalam ketaatan kepada Allah Azza Wajalla. Sementara ketaatan kepada
makhluk, baik orang tua, suami dalam kemaksiatan kepada Kholiq, hal ini
tidak diperkenankan. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam,
‘Sesungguhnya ketaatan itu dalam kebaikan.’ HR. Bukhori. Dan sabda Beliau
sallallahu’alaih wa sallam, ‘Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam
bermaksiat kepada Kholiq’ HR. Ahmad.’ Selesai
‘Al_muntaqa Min Fatawa Syekh AL-Fauzan, 1/
265, 266 soal 161.
Maka beritahukan kepada teman anda diharamkan
ketaatan kepada kedua orang tua dan suaminya kembali bekerja di bank riba.
Bahwa kemarahan orang tuanya tidak ada apa-apanya disisi Allah Ta’ala.
Karena ketika dalam kondisi seperti ini, maka dia (orang tuanya) yang
berdosa dan telah berbuat dolim kepadanya. Kalau memungkinkan anda pensiun
dini, dan mendapatkan gaji bulanan setelah pensiun, maka hal itu merupakan
suatu kebaikan. Tidak mengapa insyaallah mengambil gaji ini.
Kalau dia dapat menggabungkan antara keredoan
Allah Ta’al, dan tidak marahnya kedua orang tua serta suami dengan bekerja
di tempat yang mubah. Maka hal itu yang lebih utama. Dan lebih mengumpulkan
dari pertikaian. Kalau anda tidak mampu menggabungkan dua hal, maka
hendaknya anda mendahulukan keredoan Allah dibandingkan keredoaan siapapun
selainNya. Kalau dia mendapatkan gangguan atau kemudhorotan hendaknya
bersabar dan mengharap pahala. Hendaknya dia lemah lembut kepada suami dan
ayahnya berusaah memahamkan bahwa sesuatu yang haram, meskipun sebesar
apapun itu tidak barokah di dalamnya. Akibatnya akan menghilang (hancur).
Kami memohon kepada Allah agar dimudahkan urusannya dan keluarganya
mendapatkan hidayah.
Wallahu’alam .